TANAH BUMBU, dnusantarapost.com – Masrandi (29) warga Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah diringkus jajaran Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Residivis kasus pencurian motor antar wilayah di Kalimantan ini diringkus polisi di Jalan Angkasa Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Tanah Bumbu Selasa (2/5) siang.
Masrandi diringkus polisi karena diduga melakukan aksi pencurian motor di Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.
“Dari tangan tersangka diamankan satu unit motor Honda Scoopy milik Taslimatul,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto.
AKP Saryanto menjelaskan kejadian pencurian terjadi di Jalan Propinsi kilometer 167 RT 014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui atau tepatnya di halaman Gedung Serba Guna, Sabtu (29/4) siang.
Pada saat itu korban akan bekerja sebagai fhotografer pengantin di Gedung serba guna dan memarkirkan sepeda motornya di depan gedung sebelah kiri.
Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaannya, korban menuju tempat parkir kendaraannya dan mendapati sepeda motornya sudah hilang. Sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 22 juta dan melapor ke Polsek Satui.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menyelidiki dan akhirnya menangkap tersangka,”tandas Saryanto. (Bar)