Aksi BEM Kalsel hingga Malam, Kapolresta Buka Suara soal Dugaan Pemukulan

BANJARMASIN, dnusantarapost.comAksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berlangsung hingga Kamis (20/8/2026) malam.

Aksi yang berlangsung hingga sekitar pukul 19.45 WITA itu diwarnai penyampaian delapan poin tuntutan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan, massa membubarkan diri secara tertib dan situasi secara umum berlangsung kondusif.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengapresiasi mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi. Ia menyatakan kepolisian hadir untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada para pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan DPRD, Pertamina, PLN, hingga dinas terkait.

“Alhamdulillah hari ini rekan-rekan mahasiswa dari berbagai elemen kampus yang ternaungi di BEM telah menyampaikan aspirasinya dan dihadirkan serta didengarkan oleh para pemangku kepentingan. Kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih atas kegiatannya yang berjalan kondusif,” ujar Riza usai pengamanan aksi.

Polisi Buka Ruang Pelaporan Dugaan Pemukulan

Menanggapi tuduhan mahasiswa terkait dugaan tindakan represif atau pemukulan oleh oknum aparat, Riza menegaskan pihaknya terbuka untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan.

Ia mempersilakan mahasiswa yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi kepada Propam Polresta Banjarmasin atau Propam Polda Kalimantan Selatan dengan menyertakan bukti pendukung.

“Kami membuka ruang, silakan nanti melaporkan kepada Propam kami atau Propam Polda sekalian untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan menjadi korban pemukulan anggota. Tentu harus dibuktikan dengan kelengkapan alat bukti, baik keterangan saksi, barang bukti HP, rekaman kamera, maupun bukti digital lainnya,” tegasnya.

Menurut Riza, apabila berdasarkan pemeriksaan ditemukan adanya peristiwa pidana, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang ada peristiwa pidananya, tentu akan kita proses karena di kepolisian ada aturan disiplin, kode etik, hingga pidana umum,” lanjutnya.

Jenderal Lapangan Dievakuasi ke RS Bhayangkara

Riza juga mengklarifikasi informasi mengenai mahasiswa yang mengalami pingsan atau mengeluhkan sakit saat aksi berlangsung.

Ia menjelaskan, personel Sidokkes Polresta Banjarmasin bersama tim medis langsung memberikan pertolongan kepada jenderal lapangan aksi, Irfan Naufal, yang mengeluhkan sakit pada bagian kaki.

Mahasiswa tersebut kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Tadi ada rekan kita, jenderal lapangan Mas Irfan Naufal, yang mengeluh sakit kaki. Atas dasar kemanusiaan, kami bantu evakuasi dan bawa ke RS Bhayangkara,” ujar Riza.

Berdasarkan laporan dari Kasi Dokkes Polresta Banjarmasin, kata Riza, Irfan saat itu telah dalam kondisi sadar dan sudah dapat duduk kembali.

Riza juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk tetap mengutamakan keselamatan serta tertib berlalu lintas saat kembali ke rumah masing-masing setelah aksi berakhir. (Alf/Vina)

Pos terkait