KOTABARU, dnusantarapost.com – Seorang pria berinisial KN (40) asal Desa Bangkalaan Melayu, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru, Kalsel, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian gegara melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan.
Pelaku diringkus polisi setelah kedapatan melakukan pencurian puluhan tandan buah segar sawit perusahaan di Blok T7 Divisi 2 Perkebunan BKPE PT Smart TBK Desa Karang Liwar, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru.
Pelaku berhasil diringkus petugas berserta barang bukti pada Selasa, 2 Mei 2023 Pukul 15.30 WITA.Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan perihal penangkapan pelaku pencurian buah kelapa sawit di wilayahnya.
Pelaku berhasil diamankan saat petugas keamanan bersama personel Polsek Kelumpang Hulu berpatroli keliling. Saat itulah ditemukan belasan janjang tandan buah kelapa sawit.
Kemudian, petugas kembali melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik hingga akhirnya kembali ditemukan puluhan janjang buah sawit di sebuah kendaraan tanpa nomor polisi.
“Beberapa saat kemudian pelaku muncul dan mengakui bahwa kendaraan tersebut miliknya lalu dilakukan penangkapan,” ujar Jalil, didampingi Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad, Selasa malam.
Saat diintrogasi, pelaku tidak bisa mengelak dan mengaku motor tersebut miliknya. Akibat temuan itu, perusahaan dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp4, 4 juta.
Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Kelumpang Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.