Gubernur Kalsel Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Banjarmasin, Jumat (21/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan yang telah membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Penyampaian Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kalimantan Selatan pada 12 Agustus 2026. Kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Arah dan fokus kebijakan perubahan APBD TA 2026 kita tujukan pada tiga hal,” ujar Hasnuryadi saat membacakan sambutan tertulis Gubernur.

Pertama, menjaga keselarasan anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029.

Kedua, mengakomodasi kebijakan strategis pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2025, termasuk program Makanan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Ketiga, menerapkan penganggaran berbasis kinerja dengan mendahulukan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, serta program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah direncanakan naik 5,56 persen menjadi Rp7,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat 5,98 persen menjadi Rp10,5 triliun.

Defisit anggaran bertambah 7,19 persen menjadi Rp2,7 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa anggaran tahun sebelumnya meningkat 10,56 persen menjadi Rp2,9 triliun.

Sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah meningkat 100 persen menjadi Rp200 miliar.

“Dengan postur tersebut, defisit sepenuhnya tertutup oleh pembiayaan netto, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan berada pada posisi nihil,” ujar Hasnuryadi.

Gubernur juga menegaskan seluruh penyesuaian dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Alokasi fungsi pendidikan tetap di atas 20 persen, belanja pegawai tetap di bawah batas maksimal 30 persen, dan belanja infrastruktur pelayanan publik tetap melampaui 40 persen. Adapun dana transfer pusat kita alokasikan sesuai petunjuk penggunaan,” kata Hasnuryadi.

Ia melanjutkan, ketentuan tersebut harus dipenuhi karena ketidaksesuaian dapat berakibat pada penundaan atau pemotongan dana transfer, sementara belanja daerah tetap harus berjalan.

Di akhir sambutan tertulisnya, Gubernur H. Muhidin berharap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dibahas dan disepakati sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Setelah penyampaian penjelasan Gubernur, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalimantan Selatan dan tanggapan Gubernur. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Selatan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman berharap seluruh proses pembahasan dan kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

“Kami atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan terima kasih kepada Pak Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kalsel. Kami mewakili Pak Gubernur juga telah menyampaikan penjelasan tentang Raperda APBD Perubahan 2026. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sepenuhnya bermanfaat bagi masyarakat Banua Kalsel tercinta,” tutur Hasnuryadi.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. M. Syarifuddin, serta perwakilan instansi vertikal, lembaga, lembaga keuangan dan perbankan, serta BUMD di wilayah Kalimantan Selatan.

Turut hadir sejumlah Tenaga Ahli Gubernur dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (Alf)

Pos terkait