Kepergok Saat Beraksi, Residivis Bongkar Rumah Diamankan Polsek Liang Anggang

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan RL (32) residivis bongkar rumah pada Senin (29/7/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

RL diringkus polisi saat melakukan aksinya di Jalan Sidomulyo, Banjarbaru.

Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Sugiatno menjelaskan, pelaku merupakan warga Pekauman Banjarmasin. Ia menceritakan, pelaku sudah diamankan warga sekitar sebelum diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku kepergok sedang berada di kamar pemilik rumah yang pada saat itu baru pulang dari masjid,” ujar Aiptu Sugiatno, Kamis (1/8/2024)

RL kemudian diamankan para warga dan warga pun menghubungi unit Reskrim Polsek Liang Anggang. Alhasil, RL digiring ke Polsek Liang Anggang untuk dimintai keterangan.

Dari hasil interogasi, RL mengaku berhasil membobol gembok rumah korban dengan peralatan yang ia bawa yakni obeng dan tang.

“Pelaku juga sudah sempat mengambil BPKP milik korban,” tambahnya lagi.

Saat ditanya motif pembobolan rumah, rupanya pelaku ingin mencuri barang berharga milik korban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Pelaku mengaku butuh uang untuk kehidupan sehari-hari dan barang milik korban akan dijual,” ujar Aiptu Sugiatno lagi.

Pelaku pun disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (tata)

Pos terkait