PELAIHARI, dnusantarapost.com – Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut. Langkah antisipasi dilakukan dengan meningkatkan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Jalan A. Yani, Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (21/8/2026) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
Dipimpin AKP Adhitya Rizky Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., personel Sat Lantas menyambangi sejumlah pengguna jalan untuk mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan ketika jarak pandang terganggu akibat kabut asap.
Pengendara roda dua maupun roda empat diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman serta menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi jalan dan jarak pandang.
Tak hanya memberikan imbauan, petugas juga membagikan masker dan stiker reflektor kepada pengendara. Masker diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terpapar asap saat beraktivitas di luar rumah.
Sementara stiker reflektor diharapkan membantu meningkatkan visibilitas kendaraan, khususnya ketika kondisi jarak pandang mulai terbatas.
Upaya keselamatan juga dilakukan dengan mengecat kembali marka jalan yang mulai kusam di sejumlah titik. Keberadaan marka yang lebih jelas diharapkan dapat membantu pengendara tetap berada pada jalur dan meningkatkan keselamatan saat melintas di kawasan yang terdampak kabut asap.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut melalui AKP Adhitya Rizky Ridhotomo menegaskan keselamatan pengguna jalan harus menjadi perhatian bersama, terlebih dalam kondisi cuaca dan jarak pandang yang kurang mendukung.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta jarak pandang, khususnya saat terjadi kabut asap,” ujarnya.
Sat Lantas Polres Tanah Laut berharap masyarakat dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan tidak memaksakan kecepatan ketika kondisi jarak pandang terganggu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla. (tata)





