๐ง๐ฎ๐ป๐ฎ๐ต ๐๐ฎ๐๐, ๐ฑ๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ผ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ โ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan sejumlah pengamen di salah satu mini market di kota Pelaihari, Senin (16/1/2023) malam.
Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan minum-minuman keras (miras) oplosan saat Satpol PP Tala melakukan giat patroli malam.
“Anggota patroli berhasil mengamankan sembilan orang pengamen terdiri dari 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang meminum tuak bercampur marimas,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa gitar serta minuman tuak yang bercampur minuman sachet tersebut.
“Karena perbuatannya, sejumlah pengamen tersebut diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up,”kata Kusri.
Pihaknya juga menghimbau agar dalam mengamen seharusnya berpakaian yang sopan, jangan memaksa dan jangan sambil mabuk.
“Kalau sambil mabuk gitarnya akan kami amankan,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Tala.