Mabuk-mabukan Ditempat Umum, Sejumlah Pengamen Di Pelaihari Diberi Sanksi

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐—ฑ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ โ€“ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan sejumlah pengamen di salah satu mini market di kota Pelaihari, Senin (16/1/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan minum-minuman keras (miras) oplosan saat Satpol PP Tala melakukan giat patroli malam.

“Anggota patroli berhasil mengamankan sembilan orang pengamen terdiri dari 8 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang meminum tuak bercampur marimas,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan.

Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa gitar serta minuman tuak yang bercampur minuman sachet tersebut.

“Karena perbuatannya, sejumlah pengamen tersebut diberikan pembinaan dan sanksi berupa push up,”kata Kusri.

Pihaknya juga menghimbau agar dalam mengamen seharusnya berpakaian yang sopan, jangan memaksa dan jangan sambil mabuk.

“Kalau sambil mabuk gitarnya akan kami amankan,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Tala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *