๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ป๐ด๐ฎ๐ป, ๐ฑ๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ผ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ -Sebanyak empat pemuda di Batu Mandi diamankan polisi setempat, Senin malam (16/1/23). Dua diantaranya mabuk akibat pengaruh minuman keras (miras).
Mereka diamankan saat Kepolisian Sektor (Polsek) Batumandi melaksanakan kegiatan patroli penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Batumandi.
“Kami telah mengamankan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy dalam kondisi pengaruh minuman keras saat melakukan patroli,” kata Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadhani, Selasa (17/1) di Paringin.
Kapolsek melanjutkan, kedua pemuda tersebut langsung dibawa oleh pihaknya ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pembinaan serta disaksikan langsung oleh para kepala desa masing-masing.
“Adapun identitas kedua pemuda tersebut, yaitu R (30) berasal Desa Teluk Masjid, dan Y (29) berasal dari Desa Bungur, Kecamatan Batumandi”, sebutnya.
Selain kedua pemuda tersebut, pihak Polsek Batumandi juga mengamankan dua pemuda lainnya yaitu J dan S yang kedapatan membeli alkohol dari salah satu warung malam di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.
Kemudian pihaknya langsung mendatangi warung malam tersebut, dan menemukan minuman keras jenis alkohol sebanyak 12 botol dengan rincian alkohol 95% enam botol dan alkohol 75% enam botol yang dijual oleh D selaku pemilik warung malam.
“Selanjutnya yang bersangkutan juga kami bawa dan diamankan ke Polsek Batumandi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kapolsek.
Diketahui, kegiatan patroli Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batumandi Ipda Rahmadhani tersebut menyasar kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah dengan sasaran senjata tajam, narkoba, miras, obat-obatan terlarang, identitas diri dan kelengkapan kendaraan bermotor serta tempat kerumunan masyarakat yang rawan terhadap Kamtibmas.