PELAIHARI, dnusantarapost.com – Malam Senin (11/8/2025), Kecamatan Jorong terlihat tenang seperti biasa.
Namun di balik kesunyian itu, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut tengah menggelar operasi senyap untuk menindak peredaran minuman keras yang kerap meresahkan warga.
Operasi yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar Tala, Agus Setiyo, menyasar sejumlah titik rawan.
Kecurigaan petugas terarah pada sebuah kendaraan yang diparkir agak jauh dari lokasi yang menjadi target utama. Meski dari luar tampak biasa, pengalaman dan naluri tim penertiban mengatakan ada yang tidak beres.
Kecurigaan itu terbukti. Saat pintu mobil dibuka, petugas menemukan 140 botol minuman keras dalam kemasan dus berbagai merek, tersusun rapi di dalamnya. Upaya pelaku untuk menyembunyikan barang terlarang tersebut pun kandas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras. Dampaknya dapat merusak sendi-sendi sosial dan mengancam masa depan generasi muda,” tegas Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M. Kusri.
Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara pelaku diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sebagai efek jera. Satpol PP dan Damkar Tala menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan hingga seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut terbebas dari peredaran miras. (nurul octaviani)





