Cegah Judol dan Pinjol, Sipropam Polres Tanah Laut Periksa HP Personel

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Upaya mencegah personel terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) dilakukan Polres Tanah Laut. Senin (7/9/2026), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel.

Kegiatan berlangsung saat apel pagi di lingkungan Polres Tanah Laut. Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polres Tanah Laut AKP Suriani bersama jajaran Sipropam.

Bacaan Lainnya

Tak hanya mengecek kelengkapan dan sikap disiplin anggota, petugas juga memeriksa telepon genggam personel. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar anggota tidak terlibat dalam aktivitas judi online maupun persoalan pinjaman online.

Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga nama baik institusi.

Dari hasil pemeriksaan, Sipropam tidak menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun tata tertib yang dilakukan personel Polres Tanah Laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menegaskan, Gaktibplin menjadi salah satu upaya untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota.

“Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku. Kita juga melakukan langkah preventif untuk mencegah anggota terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap pribadi, keluarga dan institusi,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh anggota agar mampu menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap seluruh anggota dapat menjaga diri, menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online, pinjaman online dan penyalahgunaan narkotika. Laksanakan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” pungkasnya. (tata)

Pos terkait