BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Seorang warga di Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, melaporkan tetangganya berinisial A ke layanan call center 110 Polri karena memutar musik dengan volume keras dan mengganggu lingkungan sekitar.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Timur bersama pihak Kelurahan Pengambangan dengan mendatangi lokasi, Selasa (28/04/2026).
Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, laporan masuk setelah upaya penyelesaian di tingkat lingkungan tidak membuahkan hasil.
“Sebelumnya sudah ditegur oleh Ketua RT, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tetap memutar musik keras,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah menerima laporan melalui layanan 110 Polri, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian memberikan imbauan serta pendekatan secara humanis kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dilakukan pula langkah problem solving melalui mediasi antara pihak terkait guna menciptakan suasana yang kondusif.
“Kami hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memberikan solusi agar tercipta situasi yang aman dan nyaman di masyarakat,” jelasnya.
Polresta Banjarmasin juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 Polri dalam melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Terima kasih atas partisipasi masyarakat. Kami akan terus merespons setiap laporan secara cepat, profesional, dan berkeadilan,” tutupnya. (Acong)





