Sepekan, Polresta Banjarmasin Amankan 8 Motor Balap Liar

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Polresta Banjarmasin terus menggencarkan patroli malam untuk mengantisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, penindakan dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Bacaan Lainnya

“Dalam sepekan terakhir, ada delapan unit kendaraan roda dua yang kami amankan,” ujarnya, Rabu (03/06/2026).

Adi menjelaskan, patroli dilakukan secara dinamis menyesuaikan pergerakan para pelaku yang kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas.

“Mereka sering berpindah-pindah lokasi. Karena itu, kami menyesuaikan pola patroli berdasarkan informasi yang diterima di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Selain itu, mayoritas pengendara yang terjaring masih berusia di bawah umur.

“Kendaraan yang terjaring kami tindak dengan tilang, dikenakan denda sesuai ketentuan, dan ditahan selama tiga bulan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Banjarmasin dalam merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot dan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kenyamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Polresta Banjarmasin juga terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai media informasi.

Pihaknya turut mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.

“Kami mengajak para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kebut-kebutan di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polresta Banjarmasin juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan aksi balap liar maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya. (Alf)

Pos terkait