BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Polresta Banjarmasin mengamankan dua kelompok remaja yang terlibat tawuran di Gang Hariti, Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan seluruh pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur.
“Kedua kelompok ini berhasil kami amankan,” ujar Adi Harry, Sabtu (06/06/2026).
Ia menjelaskan, para remaja tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan bersama Tim Macan Resta Banjarmasin pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Sementara itu, peristiwa tawuran diketahui terjadi pada Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi saling serang antar kelompok remaja terjadi di Jalan Tembus Mantuil, Gang Hariti, RT 16/RW 02, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Akibat kejadian tersebut, seorang remaja berinisial TR alias U (18), yang diduga terlibat dalam tawuran, mengalami luka robek di bagian perut.
Adi Harry mengatakan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat serta didampingi orang tua masing-masing.
“Kami tekankan, jika terulang maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini kami mengedepankan pembinaan karena mereka masih berusia produktif,” katanya.
Selain itu, seluruh remaja yang terlibat diwajibkan menjalani wajib lapor di Mapolsek Banjarmasin Selatan.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kami berharap orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Adi Harry. (Alf/Acong)





