BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK dan dihadiri anggota DPRD, tenaga ahli gubernur, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, H. Muhidin menjelaskan penyusunan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan untuk menjaga keselarasan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan 2025–2029 yang mengusung visi “Kalsel Bekerja (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) Menuju Gerbang Logistik Kalimantan”.
“Penyesuaian juga berpijak pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai Triwulan II Tahun 2026,” ujar H. Muhidin.
Realisasi APBD Hingga Triwulan II
Gubernur menyampaikan, hingga 30 Juni 2026 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,975 triliun atau 54,05 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp4,629 triliun atau 46,57 persen dari pagu anggaran.
Selain menyesuaikan kondisi fiskal daerah, perubahan APBD juga mengakomodasi sejumlah kebijakan strategis pemerintah pusat.
“Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta Program Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,” katanya.
Pendapatan dan Belanja Daerah Meningkat
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,733 triliun, meningkat 5,16 persen dibanding APBD murni Tahun 2026. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp4,989 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,504 triliun, naik 5,69 persen dibanding APBD penetapan.
Dengan postur tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan defisit anggaran sebesar Rp2,771 triliun.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2,971 triliun yang bersumber dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dengan demikian, pembiayaan neto diproyeksikan sebesar Rp2,771 triliun sehingga defisit anggaran dapat ditutup secara penuh,” ujar H. Muhidin.
Fokus pada SDM, Pelayanan Publik, dan Infrastruktur
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengarahkan belanja daerah berdasarkan prinsip penganggaran berbasis kinerja.
Belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp5,949 triliun, sedangkan belanja modal sebesar Rp2,823 triliun.
Alokasi tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
Selain itu, pemerintah daerah memastikan tetap memenuhi kewajiban alokasi anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan.
“Belanja pegawai di luar tunjangan guru tercatat sebesar 24,21 persen dari total belanja daerah, masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan,” kata H. Muhidin.
Ia berharap pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat mencapai target-target pembangunan demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” harapnya.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan bersama TAPD akan langsung membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang telah disampaikan gubernur sesuai substansi yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Supian HK.
(Alf)





