KOTABARU, dnusantarapost.com – Seekor buaya sepanjang kurang lebih 2,5 meter yang sempat meresahkan warga di Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ke penangkaran di Banjarbaru, Kamis (30/7/2026).
Sebelumnya, reptil tersebut terlihat berkeliaran di Sungai Malangkaian, RT 01 RW 02 Desa Cantung Kanan pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Kemunculan buaya membuat warga khawatir karena sungai tersebut masih menjadi lokasi aktivitas sehari-hari, seperti mandi dan mencuci pakaian.
Kapolsek Hampang, Ipda Feliks Lewi Harianja, mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek bersama warga langsung melakukan upaya penangkapan.
“Buaya berhasil ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita menggunakan alat setrum genset. Setelah diamankan, buaya dibawa ke Mako Polsek Hampang untuk sementara waktu,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak Polsek Hampang berkoordinasi dengan BKSDA Banjarbaru agar satwa liar tersebut dapat dievakuasi sesuai prosedur.
“Pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 Wita, tim BKSDA Banjarbaru datang ke Polsek Hampang dan mengevakuasi buaya tersebut untuk dibawa ke penangkaran di Banjarbaru,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila kembali menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur. (nurul octaviani)





