Komisi I DPR Banjarmasin Kawal Kebijakan Efisien Anggaran

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah menyatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD 2025.

Sehubungan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kepada seluruh pemerintah di daerah agar berhemat dalam menggunakan APBN dan APBD.

“Kami sebagai pengawas anggaran akan mengontrol penerapan kebijakan ini,” Aliansyah.

Aliansyah berharap semoga pemangkasan anggaran tidak dilakukan pada semua kegiatan.

Sebab menurutnya ada terdapat sejumlah kegiatan, yang sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga tidak semua dipangkas, karena ada beberapa kegiatan yang memang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Aliansyah juga tidak mempermasalahkan, apabila anggaran untuk kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah turut dilakukan penyesuaian.

Meski pihaknya ujar Aliansyah, juga telah menerima pemotongan dari pajak.

“Tentunya kami mendukung kebijakan efisiensi ini demi kepentingan bersama, sehingga tidak masalah bila anggaran kunker juga dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

Pos terkait