DPRD Balangan Resmi Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

PARINGIN, dnusantarapost.com DPRD Kabupaten Balangan resmi memulai pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (20/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, S.Sos., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat paripurna adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam penyusunan Perubahan APBD.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, mengatakan rapat paripurna merupakan bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD yang telah dijadwalkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, agenda rapat meliputi penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan dokumen resmi dari Bupati Balangan kepada pimpinan DPRD untuk menjadi dasar pembahasan pada tahapan selanjutnya.

“Dokumen KUA dan PPAS merupakan pedoman penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Setelah dibahas dan disepakati bersama, dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Linda Wati.

Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Karena itu, seluruh proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Balangan melalui pidato pengantarnya menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.

Setelah penyampaian dokumen, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan akan menjadwalkan rapat kerja guna mengkaji arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara sebelum ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Linda Wati menegaskan DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan ini agar menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga ditutup oleh Ketua DPRD. Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. (Alf)

Pos terkait