BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Rencana pengangkatan sekitar 1.845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin pada 2026 berpotensi mengalami penundaan.
Penundaan tersebut dipicu oleh tingginya alokasi belanja pegawai yang telah mencapai sekitar 34 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melebihi batas maksimal 30 persen sebagaimana ketentuan pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menyampaikan hal tersebut pada Senin (20/7/2026).
Menurut Totok, kondisi fiskal daerah saat ini menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah mengambil keputusan terkait pengangkatan PPPK penuh waktu.
“Pertimbangannya, daerah harus mampu membayar gaji pegawai. Sementara belanja pegawai kita sudah melebihi batas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus memastikan kemampuan keuangan tetap terjaga agar kewajiban pembayaran gaji pegawai dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Karena itu, Pemkot Banjarmasin masih melakukan kajian terhadap berbagai opsi penataan kepegawaian dan efisiensi anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan pengangkatan PPPK tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Hingga kini, keputusan terkait pengangkatan sekitar 1.845 PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu masih dalam tahap pembahasan dan menunggu hasil kajian pemerintah daerah. (Alf/Vina)





