PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menggelar kegiatan Ramp Check atau uji petik kendaraan angkutan barang maupun angkutan orang pada Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelenggaraan ketertiban dan keselamatan lalu lintas serta angkutan jalan (LLAJ).
Ramp Check dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 Wita hingga selesai di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, Jalan A. Syairani, Komplek Perkantoran Pelaihari.
Melalui kegiatan ini, Dishub Tala akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi memenuhi persyaratan laik jalan. Langkah tersebut juga menjadi upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Pelaksanaan Ramp Check mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 100.3.3.2/241-KUM/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan LLAJ Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut tahun anggaran 2026.
Agar pelaksanaan berjalan optimal, Dishub Tanah Laut menggandeng sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Penyelenggaraan Tertib dan Keselamatan LLAJ, di antaranya Satlantas Polres Tanah Laut, Samsat Pelaihari, serta instansi terkait lainnya.
Melalui Ramp Check ini, pemerintah daerah berharap kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara angkutan terhadap standar keselamatan semakin meningkat.
Dengan demikian, potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Tanah Laut. (tata)





