MARTAPURA, dnusantarapost.com – Operasi Keselamatan Intan 2025 menyasar para pengendara yang bisa menyebabkan fatalitas atau kematian di jalanan.
Operasi Keselamatan Intan 2025 yang digelar Polres Banjar, akan berlangsung selama 13 hari terhitung 10-23 Februari 2025 dan resmi dimulai ditandai dengan Apel Gelar Pasukan.

Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution menjelaskan, tujuan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas (kematian akibat kecelakaan)
“Kita menitik beratkan pada kegiatan antisipasi dan juga nanti ada penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang bisa menyebabkan kecelakaan atau fatalitas,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasatlantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira mengatakan dalam Operasi Keselamatan Intan 2025 ini seluruh personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjar berpartisipasi.
Selama Operasi Keselamatan Intan 2025, Satlantas Polres Banjar juga akan melakukan tilang manual terhadap pengendara dengan jenis-jenis pelanggaran tertentu.
“Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah,” ungkapnya.
Selain itu, pengaturan lalu lintas di beberapa wilayah yang rawan kecelakaan dan jam-jam padat juga akan dilaksanakan selama Ops Keselamatan Intan 2025.
“Dititik yang rawan kecelakaan, seperti Kilometer 15 Gambut, Kertak Hanyar, Astambul dan Pengaron,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan helm saat berkendara dimana pun berada agar tidak terjadi hal-hal yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.