Satpol PP Kembali Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos-kosan

TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dan Damkar Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan pasangan bukan suami-istri di kamar salah satu kos-kosan yang berada di Kawasan Angsau, Kota Pelaihari pada Kamis (13/4) dini hari sekira pukul 00.30 WITA.

Bacaan Lainnya

Petugas penegak perda ini tengah gencar-gencarnya melakukan pengawasan ke kos-kosan maupun penginapan, sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta menciptakan kenyamanan umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Terkait penertiban ini, Kasat Pol PP Tala M Kusri mengatakan bahwa memang personelnya kembali mengamankan pasangan laki laki dan perempuan di dalam kamar kosan.

“Ketika pemeriksaan di dalam kamar kosan tersebut petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri, dan minuman keras jenis tuak, ” Kata Kusri.

Selanjutnya, ke empat orang tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah dilakukan pendataan, diketahui ke empat orang tersebut bukan warga Tala.

“Kita suruh membuat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi dan meninggalkan kosan tersebut untuk kembali ke daerahnya,” kata Kusri.

Kusri menambahkan, menurut pengamatan warga sekitar kamar kos tersebut digunakan untuk mabuk-mabukan dan kumpul-kumpul.

“Sering membuat ribut sehingga menganggu warga sekitar apa lagi saat ini umat muslim sedang melaksanakan ibadah Ramadhan,” pungkasnya. [IN]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *