Delapan Orang Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi APBDes Damit Hulu

𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, Dnusantarapost.com -Sebanyak delapan orang dihadirkan dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Pengelolaan Dana Desa Damit Hulu (APBDes) dengan terdakwa AM selaku Kepala Desa Damit Hulu, Kecamatan Batu Ampar.

Bacaan Lainnya

Delapan orang yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin ini dengan agenda pemeriksaan saksi. Rabu (9/11/22). Delapan orang tersebut merupakan perangkat desa Damit Hulu.

Diketahui sebelumnya,  AM sudah menjalani sidang perdana atau pertama di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (2/11/22).

Para saksi yang hadir menerangkan terkait apa yang mereka ketahui tentang dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana Desa Damit Hulu kepada majelis hakim, JPU dan penasehat hukum terdakwa.
 
Saksi tersebut adalah saksi yang berada dalam berkas perkara dan keterangan para saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Majelis Hakim menetapkan persidangan minggu depan pada hari Rabu (16/11/22) dengan agenda masih pemeriksaan saksi yang ada dalam berkas perkara.

Sekedar informasi, AM merupakan mantan Kepala Desa Damit Hulu Kecamatan Batu Ampar periode 2005-2010, 2010-2015 dan 2015-2021.

Kades yang pernah menjabat selama 3 periode ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa Damit Hulu tahun 2019, dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp. 872.982.000. (Rill)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *