Gubernur H. Muhidin Rombak Pejabat Pemprov Kalsel, Kinerja Dievaluasi Berkala

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik dan mengambil sumpah 168 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (08/05/2026), di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Usai pelantikan tersebut, Gubernur juga melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031.

Bacaan Lainnya

Prosesi pelantikan dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK, tim ahli gubernur, asisten, staf ahli gubernur, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.

Pelantikan ini mencakup pengisian sejumlah posisi strategis, termasuk penempatan pejabat fungsional untuk memperkuat administrasi tata usaha di sekolah-sekolah se-Kalimantan Selatan.

Dua pejabat eselon II yang dilantik yakni Nasrullah sebagai Kepala Biro Organisasi dan Munazir Hadrani sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Rusdi Hartono dikukuhkan kembali.

Dalam arahannya, Muhidin yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin meminta seluruh pejabat yang dilantik menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

Ia menegaskan mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan harus diterima secara profesional.

“Setiap pejabat harus menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Jika dalam evaluasi kinerjanya dinilai kurang optimal, maka dapat dilakukan evaluasi kembali,” ujarnya.

Muhidin menjelaskan, meski ketentuan umum perombakan jabatan biasanya dilakukan setelah dua tahun masa kerja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membuka ruang evaluasi lebih cepat, yakni setiap enam bulan.

Ia meminta Sekretaris Daerah dan kepala SKPD memberikan penilaian kinerja secara objektif sebagai dasar evaluasi.

Selain melantik pejabat pemerintahan, Muhidin juga melantik pengurus Baznas Provinsi Kalimantan Selatan periode 2026–2031 yang diketuai Ilham S.ThI bersama empat anggota lainnya.

Gubernur berharap pengurus Baznas yang baru dapat menjalankan amanah secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan Noryadi merinci, pejabat yang dilantik terdiri atas dua pejabat eselon II, satu pejabat eselon II yang dikukuhkan, 39 pejabat administrator (eselon III), 126 pejabat pengawas (eselon IV), serta 25 pejabat fungsional.

Menurut Noryadi, seluruh pejabat yang baru dilantik akan menjalani evaluasi berkala setiap enam bulan untuk memastikan progres kerja dan pencapaian kinerja.

Saat ini, masih terdapat tiga posisi eselon II yang belum terisi, yakni di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), staf ahli gubernur, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (Myh)

Pos terkait