Cegah Aksi Balap Liar di Jalan SMP 18, Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli dan Imbau Orang Tua

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Polresta Banjarmasin memilih pendekatan humanis dan langkah preventif untuk mencegah aksi balap liar di kawasan Jalan SMP 18 Banjarmasin.

Langkah tersebut dilakukan menyusul maraknya aktivitas remaja yang kerap berkumpul dan memacu kendaraan di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, pihaknya saat ini lebih mengutamakan upaya persuasif dibanding penindakan tegas.

“Pendekatan persuasif lebih kami utamakan. Kami ingin anak-anak memahami bahaya balap liar bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Jumat (08/05/2026).

Selain edukasi, Polresta Banjarmasin juga rutin menggelar patroli presisi di lokasi dengan melibatkan personel Satlantas Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan.

Adi menyebut aktivitas balap liar kerap dilakukan secara berpindah-pindah untuk menghindari petugas. Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan langkah pencegahan.

“Remaja-remaja ini kerap menghindari petugas, tetapi kami tetap melakukan upaya pencegahan sebelum tindakan tegas diterapkan,” katanya.

Upaya lain yang dilakukan ialah melalui program Police Goes to School di sejumlah sekolah untuk membangun komunikasi dengan pelajar dan tenaga pendidik terkait keselamatan berlalu lintas.

“Tujuannya agar pelajar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar,” jelasnya.

Polresta Banjarmasin juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya pada sore hingga malam hari saat aktivitas balap liar sering terjadi.

“Kami meminta orang tua mengetahui keberadaan anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan,” imbuhnya.

Meski mengutamakan pembinaan, kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila imbauan tidak diindahkan.

“Fokus utama kami saat ini adalah pencegahan melalui edukasi dan pembinaan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tutupnya. (Acong)

Pos terkait