BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL) kembali memanas. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (22/9/2025), mantan Direktur Utama PT ADCL, M. Reza Arpiansyah, mencoba membela diri dengan melontarkan tudingan mengejutkan.
Dalam pledoinya, Reza mengaku hanya menjalankan perintah pemegang saham dan menyebut adanya aliran dana Rp2,65 miliar sebagai “komitmen fee” yang diklaim diminta Bupati melalui Komisaris. Ia bahkan menuding sebagian dana itu disalurkan ke perusahaan yang disebut-sebut terkait keluarga Bupati Balangan.
Namun tudingan tersebut langsung dimentahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Helmy Afif Bayu Prakarsa, SH, menegaskan klaim Reza tidak pernah terkonfirmasi dalam fakta persidangan.
“Dalil terdakwa terkait aliran dana adalah alasan mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta. Semua pencairan dana hanya membutuhkan tanda tangan terdakwa sebagai direktur,” tegas Helmy.
Saksi dari pihak bank dan ahli juga menguatkan bahwa pencairan dana sepenuhnya bisa dilakukan hanya dengan tanda tangan Reza. Hal ini membuat dalih terdakwa soal keterlibatan pemilik maupun komisaris dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M. Nasir Hani, yang ikut mengawal kasus ini, juga menilai narasi yang dibangun Reza hanyalah upaya menggiring opini.
“Buktinya jelas, keputusan diambil sepihak oleh Direktur Utama. Upaya menyeret pemilik, komisaris, hingga Bupati adalah bentuk pengalihan isu,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, tak tinggal diam. Ia merasa namanya dan keluarganya sengaja dikaitkan ke dalam pusaran kasus tanpa bukti yang sah.
“Ini fitnah. Terbukti tidak benar, dan kami akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran fitnah tersebut,” tegas Bupati Abdul Hadi, Selasa (23/9/2025).
Kejaksaan Negeri Balangan memastikan agenda sidang akan berlanjut sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. JPU menegaskan seluruh pembelaan Reza, termasuk tudingan terhadap Bupati dan keluarganya, tidak relevan dan harus dikesampingkan.





