Lakukan Pencabulan Terhadap Santri di Ponpes Nurul Ilmi, MR Ternyata Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual

MARTAPURA, dnusantarapost.com- Eks Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ilmi, MR (42) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan ternyata pernah menjadi korban pelecehan seksual serupa.

Bacaan Lainnya

Hal ini diungkap oleh Kanit PPA Polres Banjar, Ipda Anwar SH mengatakan, salah satu alasan tersangka melakukan perbuatan bejat ini adalah ia pernah menjadi korban pelecehan juga.

“Tersangka juga pernah jadi korban pelecehan seksual sesama laki-laki,” ujar Ipda Anwar.

Selain itu, korban juga melakukan perbuatan cabul ini untuk melampiaskan nafsunya dengan cara memanggil korban ke dalam kamar melalui perantara.

“Si perantara ini juga tidak tau alasan santri di panggil ke dalam kamar,” ujarnya.

Dari hasil interogasi dan pengakuan tersangka, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka berupa meminta korban untuk memainkan alat kelaminnya.

“Sejauh ini, hasil pemeriksaan kami belum ada tindakan yang mengarah kepada perbuatan sodomi terhadap para santri,” jelas Ipda Anwar lagi.

Ipda Anwar mengatakan, tersangka mengakui melakukan pencabulan sejak 2019. Dan diduga, ada 20 orang santri yang menjadi korban.

“20 orang itu yang diingatnya, jadi sekarang para korban ada yang sudah berstatus alumni dan masih santri disana dan rata-rata mereka dari luar Kalsel, paling dekat orang Rantau,” katanya.

Mengingat jumlah korban yang tidak sedikit, Unit PPA Polres Banjar akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini agar para korban bisa mendapatkan keadilan serta memberikan pendampingan psikologis.

“Untuk para korban di luar sana melalui media ini saya berpesan untuk bisa datang atau memberikan keterangan agar proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar dan para korban mendapatkan keadilan,” tutup Ipda Anwar. (nurul octaviani)

Pos terkait