DPRD Banjarmasin Evaluasi SKPD Serap Anggaran di Bawah 60 Persen

BANJARMASIN, dnusantarapost.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (14/8/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam pembahasan dokumen anggaran tersebut, DPRD Kota Banjarmasin menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kinerja penyerapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hasil evaluasi realisasi anggaran tahun berjalan akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalokasian pagu anggaran ke depan.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, mengatakan SKPD dengan capaian penyerapan anggaran di bawah 60 persen akan menjadi perhatian dalam proses evaluasi.

“Kami berangkat dari hasil realisasi tahun 2026. Dinas atau SKPD yang penyerapan anggarannya masih di bawah 60 persen akan menjadi dasar evaluasi kami dalam penentuan pagu. Anggarannya bisa kita geser kepada SKPD lain yang benar-benar membutuhkan dan berkinerja baik,” ujarnya.

Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan agar pengalokasian anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kinerja masing-masing perangkat daerah.

Mathari juga mengingatkan agar seluruh anggaran yang dialokasikan, baik melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027, dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, M. Yamin HR, mengapresiasi kolaborasi dan sinergi antara Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurut Yamin, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi landasan dalam penyusunan program dan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan visi dan misi Kota Banjarmasin.

“Semua anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pada sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Yamin.

Terkait KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Yamin berharap pembahasan teknis lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin dapat berjalan lancar.

Dengan demikian, proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat segera dilanjutkan agar program dan anggaran yang telah direncanakan bisa direalisasikan secara cepat dan tepat sasaran. (Alf/Nawir)

Pos terkait