Bupati Saidi Mansyur Lantik Dua Pambakal PAW, Ingatkan Amanah dan Integritas

Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dua Pambakal atau Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Mahligai Sultan Adam Lantai 2 Martapura, Rabu (7/10/2026). Dua Pambakal yang dilantik yakni Dadang Ardianto sebagai Pambakal Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam, serta Juhdi sebagai Pambakal Desa Kertak Empat, Kecamatan Pengaron.

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Bupati Banjar H Saidi Mansyur melantik dua Pambakal atau Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Mahligai Sultan Adam Lantai 2 Martapura, Rabu (7/10/2026).

Dua Pambakal yang dilantik yakni Dadang Ardianto sebagai Pambakal Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam, serta Juhdi sebagai Pambakal Desa Kertak Empat, Kecamatan Pengaron.

Bacaan Lainnya

Keduanya terpilih melalui mekanisme musyawarah desa khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum akhirnya ditetapkan dan dilantik untuk melanjutkan sisa masa jabatan Pambakal sebelumnya.

Dalam arahannya, Saidi Mansyur mengingatkan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Jabatan Pambakal merupakan amanah sekaligus bagian dari perjalanan pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

“Ini juga menjadi sejarah bagi Pambakal, sejarah desa maupun daerah untuk bisa mengabdi di Kabupaten Banjar melalui desa yang Pambakal jalankan sesuai tugas,” ujar Saidi.

Ia meminta kedua Pambakal segera memahami tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan pemerintahan desa. Koordinasi dengan kecamatan maupun organisasi perangkat daerah terkait juga harus diperkuat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif.

Menurut Saidi, sisa masa jabatan sekitar empat tahun merupakan waktu yang cukup panjang untuk menghasilkan perubahan di desa. Karena itu, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau empat tahun ini dilaksanakan dengan baik, insyaallah nyaman dan lancar jalannya. Tapi kalau berat, itu terasa lama sekali,” katanya.

Komunikasi Jadi Kunci

Saidi juga menyoroti pentingnya kemampuan Pambakal membangun komunikasi dengan seluruh unsur masyarakat.

Mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kelompok masyarakat lainnya harus dirangkul dalam menjalankan pemerintahan.

Menurutnya, seorang Pambakal kini merupakan pejabat publik. Setiap kebijakan dan tindakan pemerintah desa akan menjadi perhatian masyarakat.

“Pian sebagai Pambakal PAW hari ini sudah menjadi pejabat publik, walaupun levelnya di desa. Apa yang kita gawikan, apa yang kita pakai pasti disorot dan dinilai publik,” pesannya.

Karena itu, ia meminta kedua Pambakal mampu menghadapi berbagai dinamika di lapangan dengan kepala dingin. Setiap persoalan harus diselesaikan dengan ketulusan, keikhlasan dan sikap bijaksana.

“Tugas pian seberatan harus pian bijaki dengan tulus hati, dengan ikhlas. Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas ini bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucapnya.

Jangan Abaikan Aturan

Selain pelayanan masyarakat, Saidi menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pemerintahan desa.

Jabatan dan kewenangan, menurutnya, harus dipandang sebagai amanah untuk melayani, bukan semata-mata sebagai kekuasaan.

“Harapan kita tentunya menjadi pimpinan ini macam-macam. Karena punya ambisi, semua punya ambisi ketika kita berbicara kekuasaan. Tapi di dalamnya kita harus tetap bisa melayani, memberikan dampak yang dapat dirasakan bagi masyarakat,” tegas Saidi.

Ia juga meminta pemerintahan desa dikelola secara profesional, transparan dan sesuai aturan. Kedua Pambakal diminta mempelajari regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa agar setiap kebijakan tidak berujung pada pelanggaran hukum.

“Hal-hal yang berkaitan dengan aturan-aturan ini agar Pambakal lebih dipahami dan dipelajari, sehingga dalam perjalanan sebagai Pambakal ini tidak melanggar aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

Pembangunan Desa Harus Bersinergi

Saidi menegaskan, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dibebankan hanya kepada Pambakal.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pihak kecamatan, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawasan.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan desa tidak hanya mengejar pembangunan fisik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan mental masyarakat harus menjadi perhatian.

“Bukan hanya kita membangun fisik, tetapi juga mental kita. Mental harus kita kelola dengan baik sehingga apapun yang menjadi tantangan dilakukan dengan rasa sinergi yang penuh semua sektor,” kata Saidi.

Menurutnya, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai persoalan desa, termasuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Pemkab Banjar memastikan akan terus memberikan dukungan dan fasilitasi melalui Dinas PMD. Namun, Pambakal juga dituntut aktif mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di wilayahnya.

“Semua harus kita hadapi bersama dengan komunikasi, koordinasi dan sinergi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (tata)

Pos terkait