BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang juru parkir berinisial Imi Kobra di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Rabu (7/10/2026).
Rekonstruksi memperagakan 20 adegan terkait peristiwa yang melibatkan tersangka RM alias AM dan korban. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, pada Senin (14/9/2026) dini hari.
Berdasarkan rekonstruksi, insiden bermula ketika korban yang diduga dalam kondisi mabuk merasa tersinggung setelah nasi bungkus yang ditawarkan kepada tersangka ditolak.
Korban kemudian terlibat cekcok dengan tersangka dan mengeluarkan senjata tajam untuk mengejarnya. Tersangka berusaha membela diri menggunakan balok kayu, tetapi terpeleset hingga terjatuh.
Dalam kondisi tersebut, korban disebut sempat melancarkan beberapa tusukan ke arah tubuh tersangka.
“Korban tersinggung lalu terjadi cekcok, dan terjadi peristiwa ini. Tersangka kita kenakan Pasal 458 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Rabu (7/10/2026).
Situasi kemudian berubah pada adegan ke-8 hingga ke-10. Saat berada dalam posisi telentang, tersangka berhasil merebut senjata tajam dari tangan korban.
Setelah menguasai senjata tersebut, tersangka kemudian menusuk korban. Perkelahian berhenti setelah seorang saksi bernama Zakaria datang menahan tangan tersangka dan melerai keduanya.
Akibat luka yang diderita, korban meninggal dunia. Sementara itu, tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah senjata tajam dan balok kayu. (Alf/Vina)





