Keluarga Korban Desak Evakuasi KM Virgo, PT VKS Ungkap Kendala

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Keluarga korban kecelakaan KM Virgo Transport 8 mendesak pengangkatan bangkai kapal segera dilakukan karena hingga memasuki pekan keempat belum ada kepastian jadwal evakuasi.

Desakan tersebut disampaikan dalam mediasi lanjutan antara perwakilan keluarga korban dan manajemen PT Virgo Karya Shipping (PT VKS) yang turut dihadiri Basarnas, KSOP, Pelindo, kepolisian, dan Jasa Raharja di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (7/10/2026).

Perwakilan keluarga korban, Karina, menyayangkan belum adanya kepastian atas realisasi janji perusahaan dalam mediasi sebelumnya. Saat itu, pihak perusahaan disebut menjanjikan kejelasan dalam waktu dua hingga tiga hari.

Namun, hingga memasuki pekan keempat, kepastian terkait pengangkatan kapal belum diperoleh.

“Katanya waktu mediasi sebelumnya, dua sampai tiga hari akan diproses, sampai hari ini sudah minggu keempat tidak ada kepastian. Dalam bentuk apa pun saya harus lihat jenazah keluarga kami, kapal harus diangkat. Apabila keluarga kami tidak juga ditemukan, kami menerima dengan lapang dada dan kami akan melakukan ritual,” ujar Karina.

Senada, Stephanus menegaskan bahwa pengangkatan kapal menjadi tuntutan utama keluarga korban. Menurut dia, pengangkatan diperlukan agar keluarga dapat melihat jasad anggota keluarga atau memperoleh kepastian untuk melaksanakan ritual pemakaman.

Menanggapi desakan tersebut, Kuasa Hukum PT VKS, Rully Fachruri, mengatakan proses pengangkatan kapal berbobot sekitar 9.000 ton menghadapi kendala teknis dan administratif.

Rully menjelaskan, proses tender awal harus diulang karena ketentuan mensyaratkan lebih dari satu peserta. Saat ini, kata dia, telah terdapat empat proposal dari perusahaan asing.

Selain proses tender, proses salvage dan klaim asuransi Protection and Indemnity (P&I) juga terkendala kelengkapan dokumen. Sejumlah dokumen penting disebut masih berada di tangan kepolisian sebagai barang bukti.

PT VKS, lanjut Rully, telah mengajukan permohonan pinjam pakai agar data digital yang terdapat dalam perangkat yang disita dapat segera dipindahkan untuk melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan.

“Kami berjalan di dua sisi. Satu sisi kami diminta cepat untuk mengangkat bangkai kapal, satu sisi lagi kami harus menghadapi proses hukum. Target kami adalah mengangkat kapal ini secepat mungkin, dan kami membutuhkan kerja sama terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan pihak asuransi,” kata Rully. (Alf/Vina)

Pos terkait