Pemko Banjarmasin Tahan Aplikasi Baru, Fokus Satukan 100 Sistem Digital

BANJARMASIN, dnusantarapost.comPemerintah Kota Banjarmasin menahan sementara pengembangan aplikasi baru dan memprioritaskan integrasi lebih dari 100 sistem digital yang telah berjalan ke dalam satu ekosistem terpadu.

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, saat memimpin apel pagi sebagai pembina apel di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).

Di hadapan jajaran aparatur sipil negara (ASN), Febpry mengatakan Diskominfotik kini memusatkan perhatian pada dua agenda utama, yakni penataan atau grouping sistem digital serta asesmen menyeluruh terhadap jaringan internet di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kami sedang melakukan grouping beberapa aplikasi yang mempunyai topologi yang sama. Artinya, kami sedang fokus mengerjakan beberapa dashboard yang menjadikan aplikasi itu satu kesatuan,” ujar Febpry.

Menurut dia, Diskominfotik tengah menata aplikasi-aplikasi yang memiliki keterkaitan agar dapat terhubung dalam sistem yang lebih terintegrasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyederhanakan pengelolaan sistem digital di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Seiring kebijakan itu, pengembangan aplikasi baru untuk sementara waktu ditahan. Febpry menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah SKPD yang telah mengajukan pengembangan sistem baru.

Ia menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak semata-mata diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki pemerintah daerah. Yang menjadi perhatian utama adalah efektivitas sistem, konektivitas antaraplikasi, serta kemudahan pemanfaatan data.

Selain melakukan penataan sistem digital, Diskominfotik juga melaksanakan evaluasi terhadap kualitas konektivitas internet di setiap unit kerja.

Berdasarkan pemetaan awal, sejumlah kendala konektivitas tidak hanya disebabkan oleh jaringan internet. Permasalahan juga ditemukan pada kesiapan perangkat pendukung atau hardware di masing-masing SKPD.

Melalui penataan dan integrasi lebih dari 100 sistem digital yang akan dihubungkan dengan Portal Satu Data Kota Banjarmasin, serta pembenahan infrastruktur pendukung, Pemko Banjarmasin menargetkan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang lebih efisien dan terstruktur.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan data antarsistem sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.

Pos terkait