BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyampaikan permohonan maaf secara pribadi terkait polemik pembongkaran Monumen Kayuh Baimbai atau Monumen Taman Gerbang Kota di perempatan Jalan Pangeran Antasari.
Pernyataan tersebut disampaikan Yamin kepada awak media usai menghadiri sebuah kegiatan pada Minggu malam (2/8/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Permohonan maaf itu disampaikan menyusul gelombang kritik dan pernyataan sikap dari Dewan Kesenian Kota Banjarmasin. Para seniman menilai pembongkaran monumen karya maestro seni rupa Kalimantan Selatan, Misbach Tamrin, dilakukan tanpa dialog terlebih dahulu di tengah pelaksanaan proyek penataan Taman Kota Bamara (Banjarmasin Maju Sejahtera).
Menanggapi hal tersebut, Yamin menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin tidak memiliki niat menghilangkan nilai sejarah maupun merusak karya seni yang menjadi ikon kota tersebut. Menurutnya, pembongkaran dilakukan karena kondisi fisik bangunan telah mengalami kemiringan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Tentunya saya pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya yang terdalam. Tidak ada niat lain selain ingin menjadikan Banjarmasin lebih baik,” ujar Yamin.
Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan bagian dari proses renovasi, bukan penghilangan monumen. Struktur bangunan yang mengalami kerusakan akan diperbaiki, sementara elemen desain asli beserta relief historis “Kayuh Baimbai” karya Misbach Tamrin tetap dipertahankan.
“Konsep yang kami buat ini sebenarnya tidak menghilangkan apa yang disampaikan. Relief-relief yang ada selama ini terkesan terlindung. Nanti struktur yang rusak kita perbaiki, namun nilai historisnya tetap dijaga agar bisa dinikmati publik dengan lebih jelas,” katanya.
Yamin juga mengungkapkan rencananya untuk bertemu langsung dengan Misbach Tamrin guna membangun dialog dan mencari solusi bersama atas polemik yang berkembang.
Menurutnya, komunikasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Ke depan, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen melakukan evaluasi terhadap mekanisme perencanaan proyek ruang publik. Pemkot juga berjanji akan melibatkan Dewan Kesenian, budayawan, dan pemangku adat sejak tahap perencanaan apabila proyek berkaitan dengan aset yang memiliki nilai sejarah dan budaya. (Alf/Vina)





