Pemko Banjarmasin Gunakan Dana Rp11 Miliar, Untuk Atasi Sampah

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Masalah sampah masih jadi polemik di Kota Banjarmasin, dan semakin mendesak Pemerintah untuk mengatasinya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Bacaan Lainnya

Penggunaan dana BTT ini, bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin imendesak, yang mana rencana dana tersebut dibutuhkan dari pos anggaran tersebut mencapai sekitar Rp11 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan bahwa sampah yang menumpuk ini belum masuk dalam kategori darurat, melainkan sebagai persoalan mendesak.

“Karena ini mendesak, dana sebenarnya bisa digunakan. Namun, harus diformulasikan terlebih dahulu ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD terkait,” ujar Edy, Senin (10/2/2025).

Pengelolaan anggaran tersebut membutuhkan langkah-langkah administratif seperti memasukkan rencana tersebut ke dokumen RKA-SKPD yang sudah ada.

“Sebenarnya, dana yang tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) bisa dimanfaatkan lebih dulu. Di dalam DPA-SKPD sudah ada alokasi untuk alat, tenaga lapangan, hingga kegiatan yang bisa diberdayakan,” ungkapnya.

Namun, pengalihan anggaran ini tetap memerlukan persetujuan administratif dan waktu yang tidak sebentar.

Pemerintah Kota Banjarmasin mempertimbangkan untuk mengalihkan dana anggaran, untuk memastikan prioritas penggunaan dana tersebut.

“Dalam rapat sebelumnya, rencana kebutuhan dana disebut mencapai sekitar Rp11 miliar. Angka ini masih akan direview ulang untuk memastikan prioritas penggunaan anggaran,” pungkasnya. (ahmad)

Pos terkait