MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar berhasil mengungkap lima kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari lima perkara tersebut, motif sakit hati menjadi pemicu paling dominan hingga berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli mengatakan, keberhasilan pengungkapan seluruh kasus itu merupakan komitmen Polres Banjar dalam menuntaskan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Mayoritas motif yang kami temukan dalam perkara pembunuhan ini berawal dari rasa sakit hati dan persoalan pribadi yang tidak diselesaikan dengan baik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan ataupun main hakim sendiri,” ujar AKBP Dr. Fadli.
Adapun lima kasus pembunuhan yang berhasil diungkap diawali dari kasus penganiayaan yang menewaskan Kai Atak di Kecamatan Martapura Timur pada 29 Januari 2026. Pelaku berinisial M mengaku nekat menghabisi korban karena sering merasa terintimidasi.
Selanjutnya, pada 19 April 2026, seorang pelajar perempuan di Desa Simpang Empat menjadi korban pencurian disertai kekerasan. Korban tewas setelah pelaku menyumpal mulutnya menggunakan sikat karena aksinya mencuri diketahui korban.
Kasus berikutnya terjadi pada 19 Mei 2026 di Desa Pakutik, Kecamatan Sungai Pinang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksinya karena mengaku mendengar bisikan gaib.
Kemudian, pada 30 Mei 2026, seorang ibu rumah tangga ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron dengan kondisi luka berat di bagian leher hingga nyaris terputus. Berkat penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diungkap.
Terakhir, kasus pembunuhan yang terjadi pada 7 Juni 2026 di Desa Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang.
Tersangka berinisial U (62) diduga membunuh korban karena sakit hati setelah pekerjaan mendulang emas tradisional yang biasa digelutinya diambil alih oleh suami korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah merupakan kasus bunuh diri dengan cara gantung diri. Namun, rekayasa tersebut berhasil dibongkar penyidik hingga pelaku diamankan.
AKBP Dr. Fadli menegaskan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap melalui kerja keras penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, hingga mengungkap motif para pelaku.
Ia kembali mengingatkan masyarakat agar mengedepankan musyawarah atau menempuh jalur hukum apabila menghadapi persoalan, sehingga tidak berujung pada tindak pidana yang merenggut nyawa orang lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan mudah terpancing emosi, apalagi sampai melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan penyelesaian setiap persoalan kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolres Banjar. (nurul)





