Alasan Pelantikan Muhidin-Hasnur Diundur

BANJARMASIN, dnusantarapost – Pelantikan serentak kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kalsel, H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman yang sebelumnya diagendakan pada 6 Februari 2025 dipastikan undur.

Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, 31 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa membenarkan penundaan pelantikan Muhidin-Hasnur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2025-2030.

Ia mengatakan jadwal pelantikan selanjutnya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa depan.

“Iya ditunda, menunggu keluarnya putusan dismisal MK tanggal 4 dan 5 Februari ini,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah masih terus membahas terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah tersebut.

KPU Kalsel, Fahmi menjelaskan bakal mengikuti langkah dan kebijakan apa saja yang diputuskan pemerintah pusat.

Terutama Rencananya pelantikan akan dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025.

Perkiraan itu didasari pada perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Ini dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelantikan serentak kepala.daerah terpilih,” ucapnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan keterangan Mendagri lokasi pelantikan kepala daerah serentak dilaksanakan di istana negara.

Pos terkait