BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri dan dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk mengantisipasi dinamika kondisi ekonomi sekaligus menyesuaikan kembali arah kebijakan belanja daerah.
Menurut Ananda, penyesuaian tersebut juga diarahkan agar tidak terjadi kembali Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar seperti pada tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah hari ini rapat paripurna tingkat pertama penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026. Ini diperbolehkan undang-undang untuk mengantisipasi penyesuaian kondisi ekonomi dan agar tidak terjadi lagi hal seperti di tahun 2025 di mana SiLPA kita cukup besar. Kami berharap kalau perubahan ini disetujui, sasaran pembangunan dapat tercapai,” ujar Ananda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menyebut terdapat kenaikan pendapatan daerah sekitar Rp66 miliar dibandingkan anggaran murni.
Kenaikan tersebut membuat postur anggaran Banjarmasin berubah dari sekitar Rp2,1 triliun menjadi sekitar Rp2,6 triliun dalam APBD Perubahan 2026.
“Hari ini baru saja rapat paripurna penyampaian terkait RAPBD Perubahan Tahun 2026. Pastinya ada kenaikan sekitar Rp66 miliar dari anggaran murni, sehingga dari awalnya Rp2,1 triliun menjadi sekitar Rp2,6 triliun di perubahan,” jelas Rikval.
Rikval mengatakan DPRD bersama Pemko Banjarmasin selanjutnya akan memulai pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Ia berharap proses pembahasan dapat menghasilkan anggaran perubahan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Proses pembahasan antara TAPD dan Banggar akan segera kita mulai. Kita berharap anggaran perubahan ini bisa berdampak langsung dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Rikval.
Rikval juga menargetkan seluruh rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan sebelum akhir September 2026. (Alf/Vina)





