Pemprov dan Pemko Banjarmasin Kolaborasi Wujudkan Pasar Wadai yang Lebih..

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Menyambut bulan suci Ramadhan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Pasar Wadai yang akan dipusatkan di Siring Nol Kilometer Sungai Martapura, Kota Banjarmasin.

“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur Kalsel H Muhidin, yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Pemko Banjarmasin. Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Saya yakin tahun ini lebih meriah, lebih besar dan lebih tertata dengan baik,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Bacaan Lainnya

Kepastian bersama menggelar Pasar Wadai Ramadhan yang menjadi wisata kuliner terbesar di Kota Banjarmasin setiap bulan suci Ramadhan tersebut setelah dilangsungkan rapat kordinasi Gubernur Kalsel H Muhidin dan Wali Kota Banjarmasin di Kantor Gubernur lama Banjarmasin, pada Kamis (2/13/2025)

Menurut Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin hanya mengalokasikan anggaran untuk 80 stand, namun berkat dukungan Gubernur dan CSR dari Bank Kalsel, seluruhnya menjadi sebanyak 145 stand bisa terakomodasi.

“Bank Kalsel juga akan menyediakan 50 unit tenda kerucut yang akan disebar di lokasi,” ujarnya.

Selain stand makanan dan minuman, Pasar Wadai Ramadhan di Kota Banjarmasin juga menghadirkan Warung Murah oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW).

Menurut dia, warung ini nantinya akan menyediakan makanan siap santap untuk berbuka puasa dan sahur.

Selain itu, akan ada pasar murah yang dikelola oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), BI, serta Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang menjual sembako dengan harga terjangkau.

Ibnu Sina berharap Pasar Wadai Ramadhan tahun ini bisa membantu masyarakat untuk mendapatkan makanan berkualitas dengan harga yang terjangkau.

“Puasa tahun ini mudah-mudahan bisa lebih khusyuk, dan masyarakat yang setiap tahun rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa kembali menikmatinya,” ucapnya.

Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan stand di Pasar Wadai Ramadhan di Kota Banjarmasin tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan, sehingga dimanfaatkan pedagang yang membutuhkan.

“Selain tidak boleh dijual belikan, stan ini boleh dibuka sebelum ashar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur,” kata Muhidin.

Dia juga menegaskan pasar Ramadhan itu harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban, termasuk dengan melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di area pasar selama sebulan penuh.

“Semoga pasar Ramadhan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadhan. Saya harap harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal,” katanya.

Pos terkait