Asik Ngamar di Hotel, Dua Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Operasi Razia Satpol PP Tala

𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗱𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺- Dua pasangan yang bukan berstatus suami istri atau bukan muhrim terjaring operasi razia Satpol PP Tala. Mereka diamankan di dua hotel berbeda di Kecamatan Pelaihari saat sedang asik ngamar, Minggu malam (5/2/23).

Bacaan Lainnya

“Dua pasangan ini berasal dari Tanah Laut,” sebut Kasatpol PP Tala, Muhammad Kusri saat di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Senin (6/2).

Kusri menambahkan, kedua pasangan tersebut sudah pihaknya amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.

“Pemilik Hotel juga akan kita lakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerjasama menjaga dan menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusuk nantinya.

Sementara itu, salah satu warga Pelaihari Alfi mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP Tala.
“Saya berharap razia ini terus digencarkan agar kota Pelaihari bersih dari penyakit masyarakat,” harapnya.

Diketahui, operasi digelar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kegiatan razia tersebut juga dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif sekaligus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *