𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁, 𝗱𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺 – Kedapatan konsumsi minuman keras (miras) oplosan di Taman Kijang Kencana Pelaihari sejumlah pemuda diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala), Sabtu (4/2/2023) malam.
“Anggota berhasil mengamankan empat orang pemuda yang meminum minuman beralkohol oplosan saat kami melakukan giat patroli malam,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi perpesanan, Minggu (5/2).
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti minuman beralkohol oplosan tersebut ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala.
“Atas perbuatannya, sejumlah pemuda tersebut kami lakukan pendataan dan pembinaan,”kata Kusri.
Pihaknya juga menghimbau kepada pengunjung RTH untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang sudah di bangun pemerintah daerah, gunakan dalam hal yang positif jangan dijadikan sebagai tempat nongkrong dan pacaran oleh pasangan muda-mudi hingga tengah malam serta jangan digunakan sebagai tempat pesta minuman keras atau minuman beralkohol.
“Kami dari satpol PP dan Damkar akan melakukan pengawasan dengan tujuan memberikan rasa aman bagi pengunjung yang melaksanakan aktifitas,” tegas Kasatpol PP dan Damkar Tala.