BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 di Aula Kayuh Baimbai, Kamis (04/06/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal menjelang batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut serta sinergi yang terjalin antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, pemerintah daerah, pendamping proses produk halal, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Kita jadikan momentum ini sebagai langkah bersama untuk membangun ekosistem produk halal yang kuat, berdaya saing, dan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yamin, sertifikasi halal kini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi dan kebutuhan umat Islam, tetapi juga menjadi indikator mutu, kebersihan, keamanan, serta faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen.
Karena itu, pelaku usaha diminta tidak memandang kewajiban sertifikasi halal sebagai beban, melainkan peluang untuk meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar.
Ia menilai langkah percepatan sertifikasi halal sangat penting mengingat Kota Banjarmasin, dnusantarapost.com, memiliki banyak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah.
“Kepada seluruh pelaku usaha, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Ikutilah proses sertifikasi halal sejak dini, pahami persyaratan yang diperlukan, dan jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pemberlakuan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap semakin banyak pelaku UMK yang memiliki sertifikasi halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah. (Alf)





