Walikota Banjarbaru Salurkan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Ketua RT Landasan Ulin Timur

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan manfaat kepada peserta yang terdaftar di Kota Banjarbaru. Kali ini, santunan disalurkan kepada ahli waris seorang Ketua RT dan pekerja rentan yang meninggal dunia, sebagai bagian dari jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan pemerintah daerah.

Manfaat program tersebut diterima oleh Yudi Saputra, ahli waris almarhum Dedy Saputra yang menjabat sebagai Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta Nur Hilalia, ahli waris almarhum Hasan Purnama yang terdaftar sebagai pekerja rentan di RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Banjarbaru menilai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga peserta ketika menghadapi risiko meninggal dunia maupun risiko kerja lainnya.

Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyampaikan bahwa program tersebut menjadi salah satu bentuk perlindungan negara bagi masyarakat yang selama ini bekerja dan berkontribusi di lingkungan sekitar, khususnya Ketua RT dan pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Menurutnya, masih banyak pekerja yang menganggap perlindungan jaminan sosial bukan kebutuhan mendesak, padahal risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat terjadi kapan saja. Karena itu, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dinilai penting untuk memberikan jaring pengaman bagi keluarga yang ditinggalkan.

Program perlindungan bagi Ketua RT dan pekerja rentan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui program ini, peserta berhak memperoleh berbagai manfaat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk santunan kematian bagi ahli waris.

Pemerintah daerah juga terus mendorong peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari dampak ekonomi akibat risiko pekerjaan maupun musibah yang tidak terduga. Dengan semakin luasnya kepesertaan, diharapkan perlindungan sosial dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap guncangan ekonomi. (nurul octaviani)

Pos terkait