Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Otda 2026 Kemendagri

JAKARTA, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menerima penghargaan atas kinerja tinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upacara yang digelar di halaman kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/04/2026).

Bacaan Lainnya

Muhidin menerima penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bersama empat provinsi lainnya, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada 15 pemerintah kabupaten dan sembilan pemerintah kota di Indonesia. Secara keseluruhan, terdapat 30 pemerintah daerah yang menerima penghargaan dari Kemendagri.

Muhidin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, sekaligus menyebut Kalimantan Selatan menjadi salah satu daerah dengan kinerja terbaik di tingkat nasional.

“Alhamdulillah, Kalimantan Selatan masuk dalam lima besar daerah yang menerima penghargaan,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi daerah di wilayah masing-masing.

“Mari kita bersama-sama melaksanakan otonomi daerah dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Muhidin juga menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita harus siap siaga setiap saat dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Dalam peringatan Hari Otda tahun ini, Kemendagri juga memberikan sejumlah penghargaan lain, di antaranya National Governance Awards 2026 serta penghargaan kinerja tinggi bagi pemerintah daerah.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April. Pada tahun 2026, peringatan tersebut mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang bertindak sebagai inspektur upacara menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri terkait pentingnya penguatan otonomi daerah.

Menurutnya, kewenangan menjadi inti dari pelaksanaan otonomi daerah, namun harus diimbangi dengan kemampuan dan integritas.

“Kewenangan tanpa kemampuan hanya akan menjadi angan-angan. Otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan publik dan pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya. (Alf)

Pos terkait