BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani komitmen bersama penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (27/04/2026).
Penandatanganan dilakukan usai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 sebagai bentuk komitmen memastikan proses penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
Dalam komitmen tersebut, seluruh pihak sepakat pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, serta berkeadilan.
Seluruh tahapan SPMB juga ditegaskan berlangsung tanpa pungutan biaya serta bebas dari benturan kepentingan.
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijaga bersama.
“Proses penerimaan murid baru harus bersih dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawasi pelaksanaan SPMB agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Penandatanganan komitmen ini turut melibatkan Ombudsman Kalimantan Selatan, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan, serta sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dnusantarapost.com.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, bersih, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan.





