MARTAPURA, dnusantarapost.com – Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan (BABAK Kalsel) resmi membatalkan rencana aksi penyampaian aspirasi di muka umum yang semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025.
Pembatalan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 359/BABAK-KALSEL/VII/2025 yang ditandatangani oleh Koordinator BABAK Kalsel, Achmad Novel Rosyadi, dan ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Banjar Kasat Intelkam Polres Banjar.
Surat bertanggal 29 Juli 2025 itu menyebutkan bahwa kegiatan penyampaian aspirasi yang sebelumnya telah direncanakan tidak akan dilaksanakan.
“Dengan ini kami beserta rekan-rekan Lembaga Swadaya Masyarakat yang satu visi dan misi dengan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan Kalimantan Selatan, menyampaikan pembatalan penyampaian aspirasi di muka umum,” tulis surat tersebut.
Sebelumnya, BABAK Kalsel telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi dengan nomor 358/BABAK-KALSEL/VII/2025 tertanggal 25 Juli 2025. Aksi itu rencananya akan digelar di depan Kantor Bupati Kabupaten Banjar dan Kantor DPRD Kabupaten Banjar, dimulai pukul 10.30 WITA dengan estimasi jumlah massa sebanyak 300 orang.
Dalam surat pemberitahuan sebelumnya, BABAK Kalsel menyampaikan dua poin utama yang akan menjadi tuntutan dalam aksi, yakni:
1. Meminta Bupati Kabupaten Banjar membatalkan pengangkatan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana atas nama Dian Marliana karena diduga melanggar kode etik ASN.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Banjar membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki penggunaan anggaran di dinas tersebut yang bersumber dari APBD tahun 2022 hingga 2024.
Meski telah membatalkan kegiatan aksi, BABAK Kalsel tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan tersebut.
Tembusan surat pembatalan juga dikirimkan kepada Bupati Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, serta sejumlah LSM dan media massa di wilayah Kabupaten Banjar sebagai laporan resmi. (nurul octaviani)





