Dengan Tangan Bergetar, Ketua KPU Banjarbaru Resmi Diskualifikasi Aditya-Said Abdullah dari Pilwali 2024

BANJARBARU, dnusantarapost.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru menyampaikan secara resmi pembatalan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin dan Habib Said Abdullah pada Jumat (1/10/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Di hadapan para awak media, Dahtiar membacakan Surat keputusan KPU Kota Banjarbaru nomor 124 Tahun 2024 tentang pembatalan Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2024 dengan tangan yang bergetar.

“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru tentang pembatalan H Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2024,” ujar Dahtiar.

“Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Banjarbaru pada tanggal 31 Oktober 2024 bertanda tangan ketua Komisi Pemilihan Umum, Dahtiar,” sambung Dahtiar.

Konferensi pers yang berlangsung kurang lebih 10 menit itu langsung diakhiri oleh Dahtiar. Tak banyak berbicara, ia hanya membacakan surat keputusan itu saja.

Bahkan saat diberi pertanyaan oleh awak media, Dahtiar langsung bakit dari tempat duduknya dan masuk ke dalam ruangan di kawal oleh Jagat Saksana KPU Banjarbaru.

“Sudah itu aja,” jawab Dahtiar tegas dan langsung masuk ke ruangan. (nurul octaviani)

Pos terkait