BANJARBARU, dnusantarapost.com – Tensi politik di Kota Banjarbaru memanas hingga ajakan untuk mencoblos kotak kosong mencuat. Dari pantauan di lapangan pada Sabtu (16/11/2024) sore, ada beberapa spanduk yang terpasang.

Spanduk tersebut berisi kalimat “Pro Demokrasi di Kota Banjarbaru, Jangan Golput Coblos Kotak Kosong” dengan tema berwarna hitam dan merah.
Spanduk tersebut berada di beberapa titik diantaranya seberang Kantor KPU Banjarbaru, Simpang 3 RO Ulin (Haji Idak), seberang Balai Veteriner Banjarbaru, Jalan Ahmad Yani KM 33 tepatnya di seberang Hypermart Loktabat, Jalan Ahmad Yani KM 32,5 tepatnya di samping SPBU Loktabat 64.707.01 dan di depan sebuah gang di Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Ajakan mencoblos kotak kosong ini mencuat usai Petahana yakni Aditya Mufti Arifin didiskualifikasi oleh KPU Banjarbaru dalam kontestasi Pilwali 2024 dan usai debat Perdana Pilwali Banjarbaru 2024 yakni penajaman visi dan misi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby dan Wartono.
Dari informasi yang diterima, spanduk tersebut mulai terlihat sejak Jumat (15/11/2024). Entah kapan dan siapa yang memasang spanduk itu belum ada yang mengetahui secara pasti. Namun, spanduk tersebut atas nama Relawan Kotak Kosong (RKK) Banjarbaru.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarbaru Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakar dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Bahrani mengaku telah menerima kabar beredarnya spanduk ajakan mencoblos kotak kosong tersebut.
Bahrani juga menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru. Karena sejauh ini, belum ada ketentuan yang mengatur soal spanduk berisi pesan ajakan memilih kotak kosong itu.
“Sejauh ini kita belum menemukan terkait aturan yang berkenaan dengan pemasangan spanduk yang berbentuk sosialisasi terhadap kotak kosong,” ucapnya.
Bahrani menyebut, koordinasi diperlukan untuk menentukan boleh atau tidaknya spanduk ajakan memilih kotak kosong dipasang di ruang publik.
“Setelah kordinasi dengan KPU dan pemangku kepentingan, tindak lanjutnya seperti apa mohon kawan-kawan bersabar,” tutupnya. (nurul octaviani)





