BANJARBARU, dnusantarapost.com – Menyusul didiskualifikasinya Paslon 02 Pilwali Banjarbaru 2024 Aditya — Said Abdullah, KPU Banjarbaru menurunkan baliho dan spanduk-spanduk yang memajang sang petahana di Kota Banjarbaru pada Minggu (17/11/2024) malam.
Dalam surat pemberitahuan yang diterima Dinamika Nusantara Post, surat dari KPU Banjarbaru itu berisikan pemberitahuan untuk menurunkan baliho milik Aditya – Said Abdullah dan ditanda tangani oleh Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar.
“Sehubung dengan dikeluarkan Keputusan KPU Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 tentang Pembatalan H Muhammad Aditya Mufti Arifin dan H Said Abdullah sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru 2024, berkenaan hal tersebut KPU Banjarbaru akan melaksanakan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho yang tersebar di 5 kecamatan se-Kota Banjarbaru,” ujar Dahtiar dalam surat tersebut.
Penurunan APK dilaksanakan pada Minggu (17/11/2024) bersama penyedia APK dan didampingi oleh PPK dan PPS dimulai dari Kecamatan Liang Anggang, Landasan Ulin, Banjarbaru Utara, Banjarbaru Selatan dan Cempaka.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan pada Minggu (17/112024) pada pukul 21.25 WITA, Alat Peraga Kampanye (APK) Aditya Mufti Arifin — Said Abdullah di wilayah Liang Anggang sudah diturunkan oleh petugas didampingi PPK/PPS dan Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah dan difasilitasi oleh pihak ketiga.
Hingga berita ini diturunkan, penurunan APK masih berlangsung di Landasan Ulin dan menurut informasi akan diselesaikan malam ini.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarbaru masih belum menjawab pesan yang dikirimkan terkait konfirmasi penurunan APK Paslon 02 ini. (nurul octaviani)





