JAKARTA, dnusantarapost.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan, Sabtu (22/8/2026) pagi.
Kedatangan Presiden ke Kalimantan untuk meninjau langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus memastikan penanganannya berjalan cepat dan terpadu di sejumlah wilayah terdampak.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden sehari sebelumnya.
“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan,” ujar Teddy dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Presiden telah memerintahkan jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk turun langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani karhutla di empat provinsi di Kalimantan.
Penugasan tersebut dibagi berdasarkan wilayah untuk mempercepat koordinasi serta memastikan penanganan berlangsung secara terpadu.
Di Kalimantan Barat, penanganan karhutla melibatkan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, tugas tersebut diberikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri.
Untuk Kalimantan Selatan, Presiden menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri. Sedangkan di Kalimantan Timur, penanganan dilakukan Wakil Panglima TNI bersama Komandan Korps Brimob Polri.
Presiden meminta seluruh unsur yang terlibat bergerak cepat dan maksimal agar karhutla dapat segera dikendalikan serta aktivitas masyarakat di wilayah terdampak kembali normal.
Selain penanganan di lapangan, Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan dalam kasus karhutla.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Teddy.
Kehadiran langsung Presiden di Kalimantan menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mengendalikan karhutla.
Pemerintah memastikan koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah dan unsur terkait terus diperkuat, sekaligus memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa karhutla ditangani sesuai ketentuan.





