Lantik Pejabat Fungsional dan Serahkan SK PNS, Muhidin Tekankan Adaptasi dan Loyalitas

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 20 Pejabat Fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada enam lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan ke-32 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sumber daya aparatur serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemprov Kalsel.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Muhidin meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta menghadapi dinamika birokrasi dengan ketulusan dan keikhlasan.

“Saat ini bekerjalah dengan baik. Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesan Muhidin.

Kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang menerima SK PNS, Muhidin meminta mereka menerima penempatan tugas dengan lapang dada dan menjalankan amanah di mana pun ditugaskan.

“Kepada enam orang lulusan IPDN hari ini yang telah menerima SK agar tawadhu di mana pun nanti ditempatkan, agar apa yang kita kerjakan dan kita terima mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi berharap para Pejabat Fungsional yang baru dilantik, baik melalui proses alih jenjang, pengangkatan pertama maupun perpindahan, dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Harapan kami tentu dengan kenaikan jabatan fungsional harus meningkatkan kinerjanya, disiplinnya lagi ke depan agar lebih baik lagi,” kata Noryadi.

Noryadi juga menyampaikan hal tersebut kepada enam lulusan IPDN Angkatan ke-32 yang secara resmi menerima SK PNS. Dengan penyerahan SK tersebut, mereka kini berstatus sebagai PNS dan diharapkan mampu meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Untuk Angkatan IPDN Angkatan 32 yang baru diserahkan SK PNS-nya, jadi sudah resmi 100 persen PNS. Tentunya dengan diserahkan SK PNS tersebut juga agar ke depannya lebih meningkatkan kinerja, disiplin, loyalitasnya, agar lebih baik ke depan,” jelasnya.

Terkait penempatan enam lulusan IPDN tersebut, Noryadi mengatakan Pemprov Kalsel telah menyiapkan penugasan di sejumlah perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan pemerintah provinsi.

“Untuk enam orang lulusan IPDN, penempatannya di lingkup Pemprov Kalsel sudah ada. Ada yang di Biro Umum, ada yang di Biro Administrasi Pimpinan,” pungkasnya. (Alf)

Pos terkait