BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri serta Komisi II DPR RI mengakselerasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan Jemput Bola di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 Wita.
Program tersebut merupakan bagian dari percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Nasional sekaligus mendukung validasi data penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital.
Ketua Komisi II DPR RI, H. M. Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan Kota Banjarmasin dipilih sebagai salah satu pilot project nasional dalam pelaksanaan digitalisasi data penerima bantuan sosial.
“Hari ini bersama mitra kerja kami Ditjen Dukcapil Kemendagri, kami memilih Kota Banjarmasin sebagai salah satu pilot project untuk melaksanakan jemput bola data terkait digitalisasi penerima bantuan sosial,” ujar Rifqinizamy.
Untuk mengejar target aktivasi IKD dalam dua bulan ke depan, Rifqinizamy meminta Pemerintah Kota Banjarmasin mengoptimalkan peran seluruh unsur pemerintahan, mulai dari kecamatan, kelurahan, RT, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen menjadi kunci agar target aktivasi IKD dapat tercapai sesuai jadwal.
“Kami mendorong Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota mendukung kebijakan ini dengan mewajibkan seluruh RT melakukan jemput bola di lingkungannya, serta mewajibkan seluruh ASN di lingkup Pemko Banjarmasin ikut membantu RT tempat tinggalnya agar data ini dalam dua bulan ke depan bisa kita penuhi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, capaian aktivasi IKD di Kota Banjarmasin saat ini masih sekitar 10 persen. Karena itu, dibutuhkan percepatan agar target 90 persen dapat segera terealisasi.
“Posisi data sekarang untuk Kota Banjarmasin baru sekitar 10 persen. Karena itu, 90 persennya saya yakin dengan kerja bersama Kayuh Baimbai bisa kita selesaikan. Saya akan menjadi pengawas langsung bersama Pak Sesdirjen Dukcapil agar kampung saya ini mampu memberi contoh dan teladan di tingkat nasional,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyambut baik penunjukan Banjarmasin sebagai daerah percontohan nasional dalam percepatan aktivasi IKD.
Menurutnya, IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas kependudukan berbasis digital, tetapi juga menjadi fondasi penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota Banjarmasin telah menerbitkan dua surat edaran yang menginstruksikan seluruh kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, hingga kader Posyandu untuk mengintensifkan sosialisasi sekaligus pelayanan jemput bola kepada masyarakat.
Selain pelayanan langsung di lingkungan permukiman warga, aktivasi IKD juga dapat dilakukan setiap hari kerja di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), UPTD Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta posko layanan akhir pekan di kawasan Siring Menara Pandang. (Alf/Vina)





